Usulan amendemen UUD 1945 yang bakal memberikan peluang bagi calon independen atau perseorangan untuk mencalonkan diri bukan untuk mengebiri kewenangan partai politik.
Source: http://nasional.inilah.com/read/detail/1377632/dpd-tak-berniat-amputasi-kewenangan-parpol
No comments:
Post a Comment